Para Perawi dan Karya-Karyanya
by: Gatot Wahyudi
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Sumber hukum Islam yang kita semua
mengetahuinya terdiri dari dua sumber. Sumber tersebutr ialah Al-Qur’an dan
Al-Hadist. Al-Quran menyajikan informasi yang mengglobal dalam kehidupan umat
Manusia, karena hal inilah maka hadist berfungsi untuk merincikan atau
mendiskripsikan isi kandungannya. Seperti yang kita ketahui bahwasanya Hadist
di riwayatkan oleh seorang perawi yang telah memenuhi syarat atas hadist
riwayatnya.
Ada yang mendapat julukan Kutub As
Sittah, julukan tersebut diberikan kepada: Imam abi abdullah muhammad ibn ismail al ja’fi al
buhkari (wafat: th. 256 H), Imam abi husain muslim ibn al hajjaj an
naisaburi (wafat: th. 261 H), Imam abi daud sulaiman ibn asy’at as
sajastani (wafat: th. 275 H), Imam ibn i’sa muhammad ibn i’sa ibn surah at
tirmidzi (wafat: th. 279), Imam ibn
abdurrahman ahmad ibn syu’aib an nasa’i (wafat: th. 303 H), Imam abi abdullah muhammad ibn yajid ar rab’i al qajawaini. Mereka menulis hadis yang termasyur dikalangan
umat Islam. Jumlah hadistnya mencapai puluh ribuan bahkan ratusan ribu.
Dalam makalah ini penulis
menyajikan keterangan mengenai para perawi Hadist yang tergolong ke dalam Kutub
as Sittah dan juga Al Muwaththa’. Siapakah mereka sebenarnya dan bagaimana
riwayat hidup mereka. Hal itu yang akan penulis informasikan dalam makalah
singkat ini.
- Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis
menitikberatkan pada masalah:
1. Siapakah perawi yang
termasuk ke dalam Kutub As Sittah dan Al Muwaththa’ tersebut?
2. Apa sajakah karya-karya
mereka?
3. Bagaimana riwayat hidup
mereka?
- Tujuan
Dalam penyusunan makalah ini
penulis berharap:
1. Meningkatkan keimanan
terhadap Allah SWT dan Rosulullah SAW.
2. Menambah informasi kepada
pihak yang membutuhkan tentang keterangan terkait.
3.
Meningkatkan
pemahaman tentang Hadist secara mendalam.
4.
Melengkapi
nilai tugas mata kuliah Ulumul Hadist.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perawi Kutub As-Sittah
Perawi yang termasuk di dalam Kutub As-Sittah adalah:
Abu Abdillah Muhammad Bin Ismail bin Ibrahim bin
Mughirah bin Bardizbah, Muslim bin Hajjaj bin Muslim bin Wardi bin Kawisyadz
al-Qusyairi an-Naisaburi, Sulaiman bin al-Asy’ats bin Syidad bin Amr bin Amir,
Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin adh-Dhahak as-Sulami at-Tirmidzi
al-Imam al-Alim al-Bari, Abu Abd ar-Rahman Ahmad bin Sya’aib bin Bahr, Abu
Abdillah bin Yazid ibnu Majah, para perawi tersebut akan
penulis uraikan satu-persatu sebagaimana dari sumber yang telah kami dapatkan.
- Imam
Bukhari
a.
Sejarah Imam Bukhari
Para ulama sepakat bahwa Shahih Bukhari adalah kitab
yang paling shahih sesudah Al-Quran. Pendapat yang masyhur ini, berkembang dalam
masyarakat. Penulis kitab hadist shahih ini adalah Imam Bukhari. Nama lengkap
ulama ini adalah Abu Abdillah Muhammad Bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin
Bardizbah. Ulama ini lahir di Bukhara, suatu kota di Uzbekistan, wilayah Uni
Sovyet yang merupakan simpang jalan antara Rusia, Persi, Hindia dan Tiongkok.
Karena itu, dia disebut dengan nama Bukhari (putra daerah Bukhara). Beliau
dilahirkan selesai shalat Jumat, pada tanggal 13 Syawal 194 H (810M)
Al-Khatib al-Baghdadi menceritakan bahwa Bardizbah
adalah seorang yang beragama Majusi dan meninggal dalam keadaan Majusi.
Sedangkan anak Bardizbah yaitu Mughirah telah masuk Islam di masa al-Yaman
al-Bukhari, seorang walikota daerah Bukhara.
Sementara itu mengenai Imam Bukhari, al-Hafizh berkata
”ketika Ismail bin Ibrahim meninggal, Muhammad bin Ismail (Imam Bukhari) masih
kecil. Oleh karena itu, Muhammad bin Ismail tumbuh dalam asuhan ibunya. Ibu
Muhammad bin Ismail adalah seorang perempuan yang taat beribadah yang dikarunai
karamah. Dikisahkan Ghunjar dalam Tarikh Baghdad dan Al-Ilka’i dalam Syarh
As-Sunnah, Bab Karamatu Al-Aulya, bahwa sewaktu kecil, kedua mata Muhammad bin
Ismail telah buta. Kemudian ibu Muhammad dalam tidurnya melihat Nabi Ibrahim
berkata kepadanya ”Wahai kaum perempuan, sungguh Allah telah mengembalikan
kedua mata putramu karena kamu sering berdoa kepada-Nya. Dan dipagi harinya,
sungguh Allah telah mengembalikan penglihatan mata Imam al-Bukhari.
Bukhari mulai mempelajari Hadis sejak usianya masih muda
sekali, bahkan sebelum mencapai usia sepuluh tahun. Meskipun usianya masih
sangat muda, dia memiliki kecerdasan dan kemampuan menghafal yang luar biasa.
Muhammad ibn Abi Hatim menyatakan bahwa dia pernah mendengar Bukhari
menceritakan bahwa dia mendapatkan ilham untuk mampu menghafal Hadis. Ketika
ditanya sejak usia berapa dia memperoleh ilham tersebut, dijawab oleh Bukhari
sejak berumur sekitar 10 tahun atau bahkan kurang dari itu.
Menjelang 16 tahun dia telah mampu menghafal sejumlah
buku hasil karya ulama terkenal pada masa sebelumnya, seperti Ibn al-Mubarak,
Waki’ dan lainnya. Dia tidak hanya menghafal hadis-hadis dan karya para ulama
terdahulu saja tetapi juga mempelajari dan menguasai biografi dari seluruh
perawi yang terlibat dalam periwayatan setiap hadis yang dihafalnya, mulai dari
tanggal dan tempat lahir mereka, juga tanggal dan tempat mereka meninggal dunia
dan sebagainya.
Imam Bukhari dikenal sebagai seorang muhadditsin, beliau
banyak membaca Alquran baik siang atau malam, serta gemar berbuat kebaikan
kepada murid-muridnya. Mengenai perawakannya, disebutkan Imam Bukhari adalah seorang
syaikh yang berbadan kurus, tidak tinggi juga tidak pendek. Hal ini diungkapkan
al-Khatib al-Baghdadi.
b. Nama Kitab Karyanya.
Kitab inilah induk kitab-kitab hadis yang ternama. Al-Bukhari
menamainya dengan (الحامع الصحيح المسند من حديث
رسول الله صلعم
(al-Jami’ash-Shahih al-Musnad min Haditsi Rasul SAW). Kitab ini terbagi dalam
97 kitab, dan 3.451 bab. Bukhari menyelesaikan Shahihnya dalam waktu 16 tahun.
Setiap beliau hendak menulis hadis, beliau mandi dan beristikharah.
Ibnu Shalah menetapkan bahwa jumlah hadis al-Bukhari ada
7.275 buah hadis dengan berulang-ulang. Kalau tidak berulang-ulang ada 4.000
buah hadis. Hitungan Ibnu Shalah ini diikuti oleh an-Nawawy. Al-Hafizh berkata,
”Mereka menetapkan demikian karena bertaqlid terhadap al-Hamawy. Sesudah saya
hitung baik-baik dengan cermat bahwa jumlah hadis al-Bukhari berserta dengan
yang berulang-ulang, selain hadis mu’allaq dan muttabi’i ada 7.397 buah hadis
dan yang tidak berulang-ulang ada 2.602 buah. Jumlah yang mu’allaq ada 1.341
buah, jumlah yang mutabi’ ada 344 buah. Jumlah seluruhnya ada 9.082 hadis”
c. Kitab Syarahnya
Sesungguhnya, tidak ada sebuah kitabpun yang mendapat
perhatian besar sebesar perhatian yang diperoleh oleh Shahih al-Bukhari.
Lantaran itu didapatilah syarahnya sebanyak 82 buah. Syarah-syarah itu ada yang
panjang dan ada yang ringkas, ada yang sedang, Diantaranya ialah A’lam
as-Sunnan susunan al-Khaththaby (388H), al-Kawakib ad-Darari susunan Muhammad
ibn Yusuf al-Kirmany (775H). Syarah yang banyak tersebar dalam masyarakat
adalah Irsyad as-Sari, karya Ahmad ibn Muhammad al-Mishry alQashtalany (851 –
923H).
Di antara kitab syarah yang ada, hanya empat buah saja
yang terpandang tinggi dari segala segi, yaitu : 1) At-Tanqih, karya Badruddin
az-Zarkasyi, 2) At-Taswsyih, karya Jalaluddin as-Sayuthy, 3) Umdat al Qari,
karya Badruddin al-Ainy, 4) Fath al-Bari, karya Syihabuddin (ibnu Hajar)
al-Asqalany.
- Imam Muslim
a.
Sejarah
Imam Muslim
Nama lengkapnya ialah Muslim bin Hajjaj bin Muslim bin
Wardi bin Kawisyadz al-Qusyairi an-Naisaburi. Nama panggilan adalah Abul
Husain. Beliau dinisbatkan kepada Naisaburi karena Muslim adalah putra
kelahiran Nisabur, pada tahun 204H (820M) yakni kota kecil di Iran bagian Timur
Laut. Muslim juga dinisbatkan kepada nenek moyangnya Qusyair bin Ka’ab bin
Rabi’ah bin Shasha’ah suatu keluarga bangsawan besar.
Imam adz Dzhabi berkata; Imam Muslim meninggal pada
bulan Rajab tahun 261 Hijriyah di Naisabur. Ketika dia meninggal usianya
mencapai lebih dari 50 tahun. Kisah Imam Muslim meninggal telah disebutkan al-Khatib
al Baghdadi dalam kitab Tarikh Badhdad. Al-Khatib berkata, Ahmad bin Salamah
berkata, ”sewaktu Imam Muslim sedang mengajar, ada seseorang menanyakan sebuah
hadis yang Imam Muslim tidak mengetahuinya. Imam Muslim lalu keluar dari
ruangan tempatnya mengajar menuju rumah. Setelah menyalakan lampu, dia berpesan
kepada keluarga bahwa malam itu dia boleh diganggu.
Salah seorang keluarga Imam Muslim berkata, pada waktu
yang bersamaan mereka menerima hadiah kurma. Lalu mereka menyuguhkan kurma
tersebut kepada Imam Muslim. Di saat dia mencari hadis, tangannya mengambil
biji kurma satu demi satu dan memakannya sampai kenyang. Ketika kurma itu
habis, dia baru menemukan hadis yang dimaksud. Bermula dari memakan kurma
itulah, Imam Muslim menderita sakit perut dan akhirnya meninggal.
b. Nama Kitab Karyanya
Dalam bidang hadis, Imam Muslim banyak sekali
menyumbangkan karya-karya kepada umat Islam. Salah satunya, adalah الحامع
الصحيح (Jami’ush Shahih). Kitab ini berisikan sebanyak 7.273 buah hadis,
termasuk dengan yang terulang. Kalau dikurangi dengan hadis yang terulang
tinggal 4000 hadis saja. Shahih Muslim adalah kitab yang kedua dari kitab-kitab
hadis yang menjadi pegangan (pedoman) sesudah Shahih Bukhari. Shahih muslim
lebih baik susunan dari Shahih al-Bukhary. Karena itu mudah mencari hadis di
dalamnya, daripada di dalam Shahih al-Bukhary.
Para ulama menyebut kitab shahih ini sebagai kita yang
belum pernah didapati sebelum dan sesudahnya dalam segi tertib susunannya,
sistematis isinya, tidak bertukar-tukar dan tidak berlebih dan tidak berkurang
sanad-sanadnya. Al-Hafis Abu Ali an-Nisabury berkata ”di bawah kolong langit
tidak terdapat seshahih kitab hadis selain kitab Shahih Muslim ini”.
Imam an-Nawawi mengatakan, dalam kitab Shahih Muslim
hadis-hadis dan jalur periwayatannya disajikan kepada pembaca dengan susunan
dan pemaparan yang tertib dan indah. Keindahan itu dapat ditemui dari tahqiq
Imam Muslim yang matang terhadap jalur periwayatan hadis, sehingga substansi
kitab sangat dalam dan penuh dengan aneka macam bentuk kewara’an dan
kehati-hatian.
Pola penyajian hadis dengan ramping dan ringkas
dilakukan setelah dia mengoreksi jalur periwayatan dengan menyeleksi dan
membatasi makna hadis agar tidak terlalu melebar. Hal itu hanya bisa ditempuh
oleh orang-orang yang pandai mengetahui dan memiliki banyak riwayat hadis.
Al-Hafizh berkata, dalam kitab al-Jami’ karya Imam
Muslim bin Hajaj terdapat kandungan dan manfaat yang besar yang belum dapat
dihasilkan oleh orang lain. Oleh karena itu, ada sebagian ulama lebih
mengunggulkannya atas Kitab ash-Shahih karya Imam al-Bukhari karena beberapa
pertimbangan.
Di antaranya, karena faktor terkumpulnya semua jalur periwayatan
hadis dan pola penyampain yang mudah dipahami pembaca. Di samping itu, Imam
Muslim selalu berusaha menyampaikan matan hadis sebagai dia terima dari syaikhnya
tanpa memutuskan riwayat dan tidak pula berusaha meriwayatkan hadis dengan
maknanya.
c. Kitab Syarahnya
Kitab-kitab syarah Shahih Imam Muslim ada 15 buah. Yang
amat terkenal diantaranya Al-Mu’lim bi Fawa’idi, karya Al-Mazary (536 H),
Al-Ikmal karya al-Qhadhi Iyadh (544 H), Minhaj al-Muhadditsin karya an-Nawawy
(676H), Ikmal al Ikmal, karya az-Zawawy (744H), Ikmal al-Ikmali Mu’lim karya
Abu Abdillah al-Abiyy al Maliky (927 H). Syarh al-Qadhy Iyadh menyempurnakan
Syarh al-Mazary, Syarh an-Nawawy mengumpulkan Syarh al-Mazary, Syarh al-Qadhyu
Iyadh dan Syarh Mufhim al-Qurthuby (Syarh Mukhtasar Muslim yang disusun oleh
al-Qurthuby). Syarh Abu Abdillah al-Abiyy al-Maliky, terkandung di dalamnya
Syarh al-Mazary, al-Qadhi Iyadh, al-Qurthuby dan an-Nawawy selain daripada
tambahan dan tanbih .
- Imam Abu Daud
a.
Sejarah
Imam Abu Daud
Menurut Ibnu Hatim nama lengkap Abu Daud adalah Sulaiman
bin al-Asy’ats bin Syidad bin Amr bin Amir. Sedang menurut al-Khatib
al-Baghdadi, nama Abu Daud adalah Sulaiman bin al-Asy’ats bin Syidad bin Amr
bin Imran. Dikatakan bahwa kakek kedua Imam Abu Daud yang bernama Imran adalah
salah seorang yang berjuang bersama Ali bin Abi Thalib dalam Perang Shiffin.
Menurut adz-Dzahabi, Abu Daud lahir pada tahun 202
Hijriyah. Ia sering melakukan rihlah, mengumpulkan hadis menelurkan karya dalam
bidang hadis. Abu Ubaid al-Ajari berkata, ”aku telah mendengar Abu Daud
berkata: ”Aku dilahirkan pada tahun 202 Hijriyah dan aku turut menyalati Affan
yang meninggal pada tahun 220 Hijriyah. Ketika aku masuk Mesir, mereka berkata,
”Kemarin, Ustman bin al-Haitsam al-Muadzin meninggal. Aku pernah satu kali mengikuti
pengajian Abu Umar bin adh-Dharir. Abu Ubaid al-Ajari berkata, Abu Daud
meninggal pada tanggal 16 Syawal tahun 275 Hijriyah.
b. Nama Kitab Karyanya
Diantara karyanya yang terbesar dan sangat berfaedah
bagi para Mujtahid ialah kitab Sunan yang kemudian terkenal dengan nama Sunan
Abu Daud. Abu Daud sendiri mengatakan, ”Aku telah menulis hadis Rasul sebanyak
500.000 hadis, kemudian aku pilih sejumah 4.800 lalu masukkan dalam kitab ini”.
Kemudian dikatakannya; ”Saya tidak meletakkan sebuah
hadis yang telah disepakati oleh orang banyak untuk ditinggalkannya. Saya
jelaskan dalam kitab tersebut nilainya dengan shahih, semi shahih (yusybihuhu),
mendekati shahih (yuqaribuhu) dan jika dalam kitab saya tersebut terdapat hadis
yang wahnun syahidun (sangat lemah) “.
c. Kitab-Kitab Syarahnya
Kitab syarah diantaranya Ma’alim as-Sunan karya
al-Khataby dan Aun al-Ma’bud karya seorang ahli hadis yang terkenal di India,
Abu ath-Thaib Syams al-Haqq Azhim Abady. Sebaik-baik kitab mukhtasarnya ialah
Mujtaba’susunan al-Mundziry yang telah disyarahkan as-Sayuthy. Al-Mujtaba itu
telah disaring oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah. Hasil saringan itu dinamai Tahdzib
as-Sunan.
- Imam Al-Tirnidzi
a.
Sejarah
Imam Al-Tirmidzi
Nama lengkapnya Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin
adh-Dhahak as-Sulami at-Tirmidzi al-Imam al-Alim al-Bari. Dia dilahirkan pada
tahun 200 H (824M) di sebuah kota kecil Turmudz yang terletak di pinggir Utara
Sungai Amuderia, sebelah Utara Iran. Imam Bukhari dan Imam at-Tirmidzi,
keduanya sedaerah, sebab Bukhara dan Turmudz itu adalah satu daerah dari daerah
Waraun Nahar.
Al-Mizzi berkata, ”Al-Hafizh Abul Abbas Ja’far bin
Muhammad bin Mu’taz al-Mustaghfiri berkata ’Abu Isa at-Tirmidzi al-Hafizh
meninggal di daerah Turmudz pada malam Senin, 13 Rajab 279 Hijriyah.
b. Nama Kitabnya Karyanya
Para ulama menyebutkan nama kitab Imam at-Tirmidzi ini,
antara lain adalah:
1.) Shahih at-Tirmidzi. Orang yang sering menyebutnya demikian
adalah al-Khatib al-Baghdadi sebagaimana disebutkan Jalaluddin as-Suyuthi.
2.) al-Jami’ ash-Shahih. Orang yang sering menyebutnya demikian
adalah al-Hakim.
3.) al-Jami’ al-Kabir. Penyebutkan dengan nama ini jarang digunakan
dan orang yang menyebutnya demikian adalah al-Kattani dalam Kitab ar-Risalah
al-Muthrafah.
4). as-Sunan. Nama ini adalah nama yang masyhur digunakan dengan
menisbatkan nama tersebut kepada penyusunnya, as-Sunan at-Tirmidzi, guna
membedakan dengan Kitab as-Sunan lainnya.
5.) Al-Jami”. Nama ini adalah nama yang paling sering digunakan dan
paling masyhur. Ketika dinisbatkan kepada penyusunnya, yaitu Jami’ at-Tirmidzi.
Syeikh Mana al-Qathan dalam مباحث فى علوم الحديث (Mabahits fi Ulum al-Hadits) mengelompokkan karya at-Tirmizi ini
dalam kelompok shahih dengan sebutan al-Jami’ ash-Shahih.
c. Kitab-Kitab Syarahnya
Sebagian syarahnya ialah Syarh as-Sayuthi dan Syarh an
Sindy. Syarahnya yang paling besar ialah Aridhah al-Ahwadzy karya Ibnu Arabi
al-Maliki dan sebagian dari Mukhtasarnya ialah Mukhtasar al-Jami’ karya
Najmuddin ibn Aqil.
- Imam An-Nasai’
a.
Sejarah
Imam An-Nasa’i
Imam Nasa’i nama lengkapnya ialah Abu Abd ar-Rahman
Ahmad bin Sya’aib bin Bahr. Nama Imam Nasa’iy dinisbatkan kepada kota tempatnya
dilahirkan. Imam Nasa’i dilahirkan pada tahun 215 H, di kota Nasa yang masih
termasuk wilayah Khurasan. Imam Nasa’i wafat pada hari Senin, tanggal 13 bulan
Shafar, tahun 303H (915M), di ar-Ramlah. Menurut suatu pendapat, dia meninggal
di Mekah dan dikebumikan di suatu tempat antara Shafa dan Marwah.
b.
Nama Kitab
Karyanya
Sunan yang ditulis An-Nasa’iy bernama al-Mujtaba’ min
as-Sunan (sunan-sunan pilihan). Sunan ini dinamai al-Mujtaba’ karena pada
mula-mulanya an-Nasa’iy menyusun sunan-nya yang besar lalu memberikannya kepada
seorang amir di ar-Ramlah. Amir itu bertanya ”Apakah isi sunan ini shahih
seluruhnya?” an-Nasa’iy menjawab, ”isinya ada yang shahih, ada yang hasan dan
ada yang hampir serupa dengan keduanya.” Kemudian sang amir memerintahkan Imam
Nasa’iy memisahkan yang shahih saja. Sesudah itu Imam an-Nasa’iy menyaring
sunannya dan menyalin yang shahih saja dalam sebuah kitab yang lain dengan
menamainya al-Mujtaba’. Kedudukannya di bawah derajat shahih Muslim, karena
terdapat sedikit hadis yang dha’if di dalamnya.
c.
Kitab
sarahnya
Apabila dikatakan
hadis riwayat an-Nasa’I, maka yang dimaksudkan ialah riwayat yang dalam
al-Mujtaba’ itu. Diantara ulama yang mensyarahkan kitab itu ialah as-Sayuthy
dan as-Sindy.
6. Ibnu Majah
a. Sejarah Ibnu Majah
Ibnu Majah adalah nama nenek moyang yang berasal dari
kota Qazwin, salah satu kota di Iran. Nama lengkap imam hadis yang terkenal
dengan sebutan neneknya ini, ialah Abu Abdillah bin Yazid ibnu Majah. Beliau
dilahirkan di Qazwin pada tahun 207 H (824M). Sebagaimana halnya muhadditsin
dalam mencari hadis memerlukan perantauan ilmiah, maka Ibnu Majah berkeliling
di beberapa negeri untuk menemui dan berguru hadis kepada ulama hadis. Dari
tempat perantauannya itu, beliau bertemu dengan murid-murid Imam Malik dan
al-Laits, dan dari sinilah Ibnu Majah banyak memperoleh hadis.
b. Nama Kitab Karyanya
Ibnu Majah menyusun kitab Sunan yang kemudian terkenal
dengan nama Sunan Ibnu Majah. Yang mula-mula menjadikan susunan kitab ini
menjadi kitab induk hadis yang keenam adalah Ibnu Thahir al-Maqdisy, kemudian
diikuti oleh al-Hafis Abd al-Ghany al-Maqdisy dalam kitab al-Ikmal. Mereka
mendahulukan sunan ini atas al-Muwaththa’, karena banyak zawaidnya atas kitab
lain.
c. Kitab-Kitab Syarahnya
Sebagian dari syarah Sunan Ibnu Majah adalah Mishbah
az-Zujajah, karya as-Sayuthy dan Syarh as-Sindy.
B. Perawi
Al-Muwaththa’
1. Sejarah Imam Malik
Imam malik bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas
bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin
Haris Al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 712-796 M. Berasal dari keluarga
Arab yang terhormat dan berstatus sosial yang tinggi, baik sebelum datangnya
islam maupun sesudahnya, tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah
nenek moyangnya menganut islam mereka pindah ke Madinah, kakeknya Abu Amir
adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama islam pada tahun ke dua
Hijriah.
Kakek dan ayahnya termasuk ulama hadis terpandang di
Madinah, oleh sebab itu, sejak kecil Imam Malik tidak berniat meninggalkan
Madinah untuk mencari ilmu, karena beliau merasa Madinah adalah kota sumber
ilmu yang berlimpah dengan ulama ulama besarnya. Imam Malik menekuni pelajaran
hadis kepada ayah dan paman pamannya juga pernah berguru pada ulama ulama
terkenal seperti Nafi’ bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab Al Zuhri, Abu Zinad, Hasyim
bin Urwa, Yahya bin Said Al Anshari, Muhammad bin Munkadir, Abdurrahman bin
Hurmuz dan Imam Ja’far AsShadiq.
Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh
hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan, tidak kurang empat Khalifah, mulai
dari Al Mansur, Al Mahdi, Harun Arrasyid dan Al Makmun pernah jadi muridnya,
bahkan ulama ulama besar Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i pun pernah menimba
ilmu darinya, menurut sebuah riwayat disebutkan bahwa,murid Imam Malik yang
terkenal mencapai 1.300 orang. Ciri pengajaran Imam malik adalah disiplin,
ketentraman dan rasa hormat murid terhadap gurunya.
2. Karya Imam Malik
Karya Imam malik terbesar adalah bukunya Al Muwatha’ yaitu
kitab fiqh yang berdasarkan himpunan hadis hadis pilihan, menurut beberapa
riwayat mengatakan bahwa buku Al Muwatha’ tersebut tidak akan ada bila Imam
Malik tidak dipaksa oleh Khalifah Al Mansur sebagai sangsi atas penolakannya
untuk datang ke Baghdad, dan sangsinya yaitu mengumpulkan hadis-hadis dan
membukukannya. Awalnya imam Malik enggan untuk melakukannya, namun setelah
dipikir pikir tak ada salahnya melakukan hal tersebut Akhirnya lahirlah Al
Muwatha’ yang ditulis pada masa khalifah Al Mansur (754-775 M) dan selesai di
masa khalifah Al Mahdi (775-785 M), semula kitab ini memuat 10 ribu hadis namun
setelah diteliti ulang, Imam Malik hanya memasukkan 1.720 hadis. Selain kitab
tersebut, beliau juga mengarang buku Al Mudawwanah Al Kubra.
Imam malik tidak hanya meninggalkan warisan buku, tapi juga
mewariskan Mazhab fiqhinya di kalangan sunni yang disebut sebagai mazhab
Maliki, Mazhab ini sangat mengutamakan aspek kemaslahatan di dalam menetapkan
hukum, sumber hukum yang menjadi pedoman dalam mazhab Maliki ini adalah Al
Quran, Sunnah Rasulullah, Amalan para sahabat, Tradisi masyarakat Madinah,
Qiyas dan Al Maslaha Al Mursal ( kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang
oleh dalil tertentu.
- Musnad Imam Ahmad
1.
Sejarah
Imam Ahmad
Ahmad bin Hambal adalah Imam Abu ‘Abdillah Ahmad bin
Muhammad bin Hambal As-Syaibani Al Marwazi Al Baghdadi. Beliau dilahirkan pada
tahun 164 di Marwu. Kemudian beliau dibawa ke Baghdad ketika masih menyusui.
Ada yang mengatakan bahwa beliau dilahirkan di Baghdad. Beliau tumbuh sebagai
anak yatim. Beliau berkeliling ke berbagai negeri dan daerah dalam rangka
mencari hadits. Beliau mendengar hadits dari para syaikh pada zamannya di
daerah Hijaz, ‘Iraq, Syam, dan Yaman. Beliau sangat perhatian terhadap Sunnah
dan fiqih hingga para ahli hadits menganggapnya sebagai imam dan ahli fiqih
mereka. Beliau meninggal pada tahun 241 H di Baghdad dalam usia 77 tahun.
2.
Musnad
Imam Ahmad
Para ahli hadits dahulu maupun sekarang telah memberi
persaksian bahwa Musnad Imam Ahmad merupakan kitab hadits yang lengkap karena
setiap muslim membutuhkannya dalam urusan agama dan dunianya. Ibnu Katsir
berkata, “Tidak ada satu kitab Musnad pun yang menandingi Musnad Ahmad dalam
hal jumlah hadits dan keindahan susunan.”
Hambal berkata, “Ayah mengumpulkan kami, saya, Shalih
dan ‘Abdullah, lalu dia membacakan Musnad-nya kepada kami dan tidak ada selain
kami yang mendengarnya. Beliau berkata, ‘Kitab ini aku sarikan dari 57 ribu
hadits lebih. Jika kaum muslimin berselisih mengenai suatu hadits dari
rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka merujuklah ke dalamnya. Jika
kalian mendapati hadits tersebut di dalamnya, berarti dapat dijadikan hujjah,
tetapi jika kalian tidak mendapatinya, berarti hadits tersebut tidak dapat
dijadikan hujjah.”
Meskipun begitu, Adz Dzahabi berkata, “Perkataan beliau
ini hanya pada kebanyakan perkara karena kita memiliki hadits-hadits yang juga
berderajat kuat dan terdapat dalam Ash Shahihain, kitab-kitab Sunan, dan
kitab-kitab Al Ajza-u Al Haditsiyah yang tidak terdapat dalam Musnad beliau.“.
Kitab musnad ini diberi tambahan oleh anaknya(
Abdullah), beberapa hadits yang dia riwayatkan dari ayahnya dan dikenal dengan
nama Zawa`id Al ‘Abdillah. Kitab ini juga diberi tambahan hadits-hadits oleh
Abu Bakar Al Qathi’i yang dia riwayatkan dari ‘Abdullah dari ayahnya selain
dari ‘Abdullah dan ayahnya. Hadits dalam Musnad ini mencapai 40 ribu buah
termasuk yang diulang, dan 30 ribu jika tanpa pengulangan.
- Sunan Ad-Darimy
1.
Sejarah
Imam Ad-Darimy
Beliau adalah Al-Hafizh al-Imam Abdullah bin Abdul Rahman
bin Fadhl bin Bahram bin Abdillah abu Muhmad ad-Darimi as-Samarqandi[1]
ad-Darimi adalah nama lengkapnya Darim bin Malik bin Handalah bin Zaid bin
Munah bin Tamim[2].
Ia di lahirkan pada taun 181 H (ada juga yang berpendapat 182) atau bertepatan
dengan tahun 797 M.[4]
Beliau meninggal dunia pada hari Kamis, 8 Dzulhidjah
(hari tasriah) setelah ashar tahun 225 H /69 M, dalam usia 75 tahun. Dan
dikuburkan keesokan harinya, Jumat (hari Arafah)[3].
2.
Guru-Guru
Imam Ad-Darimy
Imam Ad-Dzarimt mendapatkan ilmunya dari Yazid bin
Tharus, Nadzar bin Syumail (paling awal meninggal diantara guru-gurunya), Imam
Muslim dan yang lainnya[4].
Dan setelah mendapatkan ilmu dan memulai menapaki masa-masa kematangan
intelektualnya, beliaupun mulai mengajar dan berkarya.
3.
Karyanya
Dalam perjalanan hidup beliau
menghasilkan karya sebagai berikut:
Sunan ad-Darimi (ada juga yang menyebutnya al-Jam’u
ash-Shahiih),Tsulutsiyat (kitab hadits).
4.
Isi Sunan
ad-Darimi
- kitab ini di mulai dengan muqaddimah yang berisi bab-bab pengantar
seperti:
- kondisi manusia sebelum islam
- tentang sifat, mu’jizat Nabi
- tentang fatwa
- tentang ilmu dan orang berilmu
- kemudian di sambung dengan kitab Taharah, kitab Shalat dan di
akhiri dengan kitab Fadhail al-Qur’an. Jumlah kitab dalam Sunan Darimi
seluruhnya berjumlah 23 kitab.
BAB II
PENUTUP
- Kesimpulan
Sebagaimana yang telah kita ketahui Al-Hadis adalah
sumber hukum Islam yang kedua. Ia berperan menjelaskan keterangan dalam
Al-Quran yang masih bersifat Universal. Dalam penulisannya Al-Hadis diriwayatkan
oleh perawi-perawi yang telah memenuhi syarat untuk menulis hadis. Dalam
perkembangannya kitab hadis membawa perawinya termasuk ke dalam golongan Kutub
As-Sittah yang terdiri dari enam perawi yaitu: Imam Al Bukhari, Imam Muslim,
Imam At-Tirmidzi, Imam Abu Daud, Imam An-Nasai’ dan Imam Ibnu Majah. Sebuah
penghargaa untuk para perawi yang telah mengestafetkan ajaran Rasulullah SAW.
Tidak sampai disitu saja ada pula perawi yang menulis buku Al-Muwaththa’ yaitu
Imam Malik yang sekaligus termasuk dalam gologan empat Imam Madzab yang
terkenal dengan sebutan Madzab Maliki.
Kemudian juga ada Musnad yang merupakan karya
Imam Ahamd yang menambah penegasan tentang ajaran Islam yang mengatur secara
menyeluruh kehidupan umat Islam. Terdapat juga Sunan Ad-Darimy yang menjadi
sumber tambahan yang mampu menguatkan semua peraturan dan contoh teladan atas
semua sunah Nabi Muhammad saw.
[1] Syamsuddin
adz-Dzahabi, Syar ‘Alam Nubala. Dar Fikr. Vol. X. Hal. 173. lihat juga,
al-A’lam. Vol. IV. Hal 95. juga Mu’jam-ul ‘Muallifîn. Vol.VI. Hal.71.
Sebagaimana dituturkannya sendiri (saya di lahirkan pada tahun wafatnya Ibnu
Mubarak 181 H.
[3] Ibid. Hal 175.
lihat juga, Imam al-Hambali, Syarat-udz Dzahabi Fî Akbarinan Ad Dazahabi. Dar
al-fikr Al-Arabiyah. Vol. II. Hal. 130
No comments:
Post a Comment